Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 Mei 2016

INDONESIA YANG BERKEMAJUAN



(OLEH HAERUL AKBAR)

Prof. Dr. Din Samsuddin pada bagian akhir pidato sambutannya  dalam pembukaan Muktamar Muhammadiyah ke-47 dan satu abad Aisyiyah di lapangan Karebosi Makassar mengatakan bahwa: salah satu gerakan Muhammadiyah menuju Indonesia yang berkemajuan ialah dengan senantiasa bergerak dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial serta tak lupa untuk senantiasa bergerak sebagai lembaga amar Ma’ruf Nahi Munkar sebagai dasar berdirinya Muhammadiyah, pemerintah merupakan mitra kerja yang strategis bagi Muhammadiyah.
Saya menggaris bawahi kata amar ma’ruf nahi Munkar. Semoga kedepannya setelah Muktamar dan terpilih ketua PP Muhammadiyah yang baru betul-betul mampu menjadikan Muhammadiyah sebagai gerakan amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Banyak hal yang tak Bisa lagi kita Nafikan fenomenanya berkaitan dengan pelanggaran terhadap ajaran Islam tanpa adanya Amar Ma’ruf Nahi Munkar ini. Tanpa melakukan surveypun hal itu sudah kelihatan jelas dipelupuk mata kita. Hal inilah yang membuat saya salut dengan dasar berdirinya Muhammadiyah ini.
Salat, Puasa, Menutup Aurat, persoalan makanan dan minuman, Qishas, PotongTangan, dan Rajam merupakan ajaran Islam yang perintahnya secara Qathi disebutkan dalam Al-Qur’an yang tidak lagi membutuhkan interpretassi lain terhadap ajaran itu.
Masyarakat pada umumnya di Indonesia, meninggalkan salat tanpa Udzur yang jelas itu adalah hal yang biasa, memamerkan aurat dan seterusnya itu merupakan hal yang Lumrah. Kriminalitas banyak terjadi karena Hukuman yang tak bisa memberikan efek jerah terhadap pelaku kriminalitas.
Semuanya itu terjadi karena tidak adanya Formasi hukum yang jelas dan UU yang pasti terhadap pelanggaraan terhadap ajaran Agama Islam ini. Meninggalkan salat tak ada sanksinya, nggak berpuasa juga nggak apa-apa. Yang menjadi pendapat umum di masyarakat mengatakan bahwa itu kan persoalan pribadi dan individu. Iya memang itu persoalan individu namun Ingat sebuah Negara punya kewajiban untuk mencegah rakyatnya dari berbuat dosa. Widiiiiiiih kalau begitu Indonesia harus menerapkan Syariat Islam dong??? Iya memang begitu karena tanpa diterapkannnya Syariat Isam Amar Ma’ruf Naahi Munkar tidak bisa berjalan secara Optimal dan boleh jadi hanya sekedar Khayalan.
Amar Ma’ruf Naahi Munkar seharusnya diemban oleh institusi Negara(layaknya Nabi dan para sahabatnya dulu) tetapi bukan berarti organisasi atau kelompok tertentu tidak bisa melaksanakan Amar Ma’ruf Naahi Munkar ini, tetap bisa tapi mohon maaf saya harus berkata itu kurang optimal. Bagi penulis,  Amar ma’ruf Nahi Munkar ini seharusnya diemban oleh institusi Negara hukum Islam dirumuskan dalam bentuk UU. Tahu nggak hukum memakai Helm dalam Islam??? Memakai Helm Itu perkara yang Mubah. Coba kita lihat perkembangaannya sekarang, orang-orang takut tidak memakai Helm kalau mengendara di perkotaan, mengapa takut??? Karena memakai Helm itu ada Undang-undangnya. Subhanallah begitu besarnya efek sebuah perintah kalau ada Undang-undangnya, bayangkan saudara, ini persoalan yang Mubah saja kita bisa taati kalau ada UU yang mengikat, masa tiba saatnya persoalan yang wajib seperti salat, puasa, menerapkankan jinayat dan hudud itu tak bisa digalakkan??? Jawabannya: iya memang tidak bisa karena kewajiban dalam Islam itu tak ada Undang-undangnya di Negara ini.
Qishas, PotongTangan, dan Rajam itu sebagian dari hukum Islam yang sangat pasti penyebutannya dalam Al-qur’an yang dibuktikan secara empiris dalam kepemimpinan Islam selama 13 abad lamanya dinyatakan bahwa dengan hukuman ini, kriminalitas dapat diminimalisir, dan betul-betul Qishas, PotongTangan, dan Rajam itu mampu memberikan efek Jerah, selain itu dengan menerappkan hukum ini, juga ada efek pengampunan Dosa dari Allah swt bagi pelaku kriminalitas.
Kita tak lagi tahu siapa yang berdosa akibat tidak diterapkannya Qishas, PotongTangan, dan Rajam yang kewajiban menerapkannya sama dengan kewajiban kita salat, puasa dst. Sungguh kemungkaran akan terus merajalela tanpa adanya Amar ma’ruf Nahi Munkar, Ingat!!! Amar Ma’ruf Nahi munkar yang super power ialah dengan menerapkan Islam dengan sempurna bukan hanya pada ritual Ibadahnya namun juga pada aspek Jinayat dan Hududnya yang berkaitan dengan Hukum Islam secara totalitas.
Terakhir saya ingin mengatakan bahwa karena Muhammadiyah merupakan organisasi yang dasar berdirinya ialah gerakan amar ma”ruf Nahi Munkar(saya ingat betul pelajaraan kemuhammadiyahan waktu saaya masih MTS) maka saya punya harapan mudah-mudahan perjuangan Muhammadiyah mampu meyakinkan pemerintah agar amar ma”ruf Nahi Munkar ini bisa juga dijalankan oleh Negara supaya cakupannya lebih luas. Argumentasi ini dapat didukung karena sempat disampaikan oleh Prof Dr Din samsuddin yang mengatakan bahwa pemerintah sebagai mitra kerja yang strategis bagi Muhammadiyah.
Entah bagaimana pandangan saudara(i) terkait dengan Indonesia yang berkemajuan yang diusung sebagai tema dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 dan satu abad Aisyiyah ini namun bagi saya sebagai penulis ingin mengatakan bahwa Indonesia yang berkemajuan ialah Indonesia Yang mampu menerapkan Islam secara Totalitas yang mampu menaungi Umat Islam di seluruh belahan dunia. 

Wallahu A’lam bi ash-Shawab.

Kamis, 05 Mei 2016

TELA’AH PERUBAHAN (SEBUAH KRITIK TERHADAP PERUBAHAN SEMU )

Oleh: Haerul Akbar
Tulisan ini secara umum saya peruntukkan untuk siapa saya yang minat untuk membacanya namun secara khusus kuperuntukkan untuk saudara ahmad zaky malik yang pada sebuah diskusi di dumay membahas tentang kebangkitan Islam dan kembalinya tatanan kehidupan Islam dalam sebuah institusi Negara.
Kami berdua sepakat akan penegakan syariat Islam namun sedikit berbeda pemahaman mengenai metode atau thariqah yang digunakan dalam mewujudkannya. Beliau mengatakan bahwa tak apa kita menggunakan demokrasi untuk mewujudkan Islam, kita harus mewujudkannya secara bertahap dll(sedikit berbeda dengan pandangan saya bahwa perubahan itu harus dimulai dari perubahan pada masyarakat dan menggunakan demokrasi sebagai alat merupakan suatu keliru).
Dalam diskusi itu beliau meminta saya untuk membaca artikel tentang keberhasilan perdana menteri Turki Erdogan yang katanya menggunakan demokrasi sebagai alat  untuk memperjuangkan Islam. Alhamdulillah saya telah membaca artikel yang berkenaan dengan Erdogan ini dan memang betul erdogan setahap demi setahap berjuang dalam menerapkan Islam ini namun diawal tulisan ini saya tak akan membahas terlalu banyak tentang Erdogan ini(sengaja disimpat diakhir tulisan). Saya ingin mengajak terlebih dahulu untuk menilik sebuah pandangan terkait dengan perubahan dan InsyaAllah akan saya hubungkan dengan perubahan yang telah ditorehkan oleh perdana menteri Turki yaitu erdogan yang selama ini dielu-elukan oleh publik termasuk saudara ahmad zaky hehehe.
Baik, pertama saya ingin mengatakan bahwa kembalinya kehidupan Islam itu diawali dengan perubahan di masyarakat dalam segala bidang. Mengubah masyarakat yang selama ini tidak islami menjadi islami.
Berbicara tentang masyarakat, setidaknya kita menjumpai dua pandangan. Pandangan pertama mengatakan bahwa masyarakat merupakan sekumpulan individu yang mendiami sebuah tempat dan mempunyai tujuan yang sama. Pandangan kedua mengatakan bahwa masyarakat merupakan  kumpulan individu dalam suatu tempat yang diikat dengan pemikiran, perasaan, serta peraturan (sistem) tertentu. Nah dengan perbedaan pandangan mengenai masyarakat ini maka otomatis juga akan memiliki pandangan yang berbeda dalam mengubah masyarakat.
Kalau kita mencoba mengkaji lebih dalam mengenai pandangan yang pertama di atas, maka kita dapat memperoleh gambaran bahwa perubahan masyarakat  kuncinya ada pada perubahan individu. Kalau kita mengharapkan masyarakat yang Islami maka kita harus mengubah individu-individu itu menjadi Islami. Jadi kalau individu dalam masyarakat itu aqidahnya sudah Islami ditambah akhlaknya sudah Islami, cara berpakaiannya sopan dan cara bertutur katanya santun maka dianggaplah itu masyarakat yang islami. Itu pandangan yang pertama
Kalau kita menilik lebih jauh mengenai pandangan kedua di atas, kita memperoleh gambaran bahwa perubahan individu itu tidak serta merta berdampak pada perubahan masyarakat. Banyak atau sedikitnya individu yang dinilai baik atau islami tidak bisa dijadikan barometer atau indikator untuk merubah masyarakat untuk lebih baik. saya pertegas bahwa hal itu tidak bisa dijadikan sebuah indikator karena perubahan itu hanya pada tataran perubahan individu bukan pada perubahan secara komprehensif yang mengikat sebuah masyarakat dalam hal ini sebagaimana yang dalam pandangan kedua ini ialah yang mengikat masyarakat ialah prmikiran, perasaan, dan peraturan tertentu(islami). Jadi sekalipun individu dalam masyarakai itu pengamalan agamanya bagus(ibadah ritual), akhlaknya bagus, makanan serta minumannya jauh dari yang haram, hidup bertetangga rukun, maka ini bagi saya tetap belum bisa dikatakan masyarakat Islami karena itu hanya pada tataran individu sementara pemikiran, perasaan, dan peraturan yang mengikat masyarakat itu belum islami, masih diikat oleh yang lain entah itu demokrasi, sosialis, liberal, sekuler dan lain-lain.
Saya lebih condong pada argument atau pandangan kedua di atas karena saya anggap itu lebih riil dan lebih rasional dibanding perubahan yang diharapkan dengan memakai pandangan pertama di atas. Olehnya itu saya rasa perubahan itu ialah perubahan pada tataran pemikiran, perasaan, dan sistem(peraturan), bukan hanya perubahan individu. Dan perlu dicatat bahwa perubahan itu harus menyeluruh dan meliputi segenap sendi kehidupan dan tidak dilakukan secara bertahap(misalnya merubah individu terlebih dahulu dan masyarakat itu persoalan kedua) karena kalau terjadi perubahan masyarakat (misal dari yang tidak islami menjadi islami) maka pemikiran, perasaan, dan peraturan maka tanpa bertahap seluruhnya harus islami. Selain Islam, itu ditolak. Namun jika diterapkan secara bertahap ataupun secara parsial maka itu bukan perubahan yang sebenarnya pada masyarakat tetapi hanya perubahan pada level individu saja.
Nah sekarang saya akan mencoba menghubungkan dengan apa yang telah dicapai oleh Erdogan. Saya yakin setelah membaca pembahasan singkat di atas saudara-saudara sekalian sudah bisa menebak alur tulisan ini selanjutnya.
Beberapa artikel yang saya baca terkait dengan Erdogan, memberi gambaran kepada saya bahwa memang Erdogan ini secara umum mendapat sanjungan dan pujian karena dinilai sebagai pejuang Islam dan pemimpin yang Islami, diantara yang saya baca mengenai perjuangannya ialah memperjuangkan wanita muslimah untuk mengenakan jilbab dan bisa masuk dipemerintahan, kesejahteraan meningkat dan tak banyak lagi penganguran dan lain-lain. Mungkin dengan kenyataan ini Erdogan banyak disanjung dan dipuji khususnya dipuji oleh saudara saya Zaky namun bagi saya itu bukanlah perubahan yang sesungguhnya kendatipun saudara zaky menganggap itu perubahan yang luar biasa dan apa yang telah ditorehkan Erdogan itu patut kita tiru dan ikuti. Saya baru bisa mengatakan apa yang dicapai Erdogan itu sebagai perubahan yang sesungguhnya jika Erdogan mampu mengubah apa yang mengikat masyarakat Turki seperti dalam penjelasan di atas yaitu pemikiran, perasaan, dan peraturan tapi kan kenyataannya tidak. Di turki masih menggunakan sistem republik dan masih memakai sistem demokrasi yang sarat dengan sekuler, kedaulatan di turki masih tetap kedaulatan ada di tangan rakyat. Ingat!!! Perubahan hakiki itu disaat Islam bisa diterapkan secara menyeluruh. Pertanyaan selanjutnya apakah perubahan yang dibawah oleh Erdogan adalah perubahan individu atau perubahan masyarakat??? Dan perubahan Islam secara menyeluruh??? Silahkan jawab sendiri…
Contoh lain kita bisa lihat bagaimana terpilihnya Mursy sebagai presiden Mesir. Saya rasa tidak apaalah saya sedikit membahas tentang Mursy ini sekaligus untuk menanggapi komentar kakanda iqbal disebuah status yang saya buat di Facebook. Kakanda iqbal mengatakan bahwa kita hanya butuh pemimpin yang baik dan tanggung jawab maka dengan sendirinya pemerintahan menjadi baik. siapa yang mengelak keshalehan seorang Dr Muhammad Mursy(Presiden Mesir)??? Beliau seorang penghafal al-Quran, seorang aktivis dakwah, dan lain-lain. Nah secara umum pasti kita akan menilai itu sesuatu yang luar biasa karena seorang Islam yang taat pada agama dan baik itu bisa memimpin sebuah Negara di Mesir tetapi dalam perspektif perubahan masyarakat sebagaimana yang disinggung di atas, maka apa yang dilakukan Mursy tak ada pengaruhnya terhadap perubahan masyarakat apalagi pada tatanan pemerintahan karena sama sekali tidak menyentuh rana pemikiran, perasaan, dan peraturan Islam, kenyataannya Mesir belum menerapkan Islam sepenuhnya.
Hemat saya apa yang telah diraih Erdogan, Mursy, dan lain-lain pada perspektif perubahan individu, saya sendiri bangga dan menganggap itu sesuatu yang luar biasa namun dalam perspektif perubahan secara totalitas maka saya melihat masih banyak kekurangannya. Olehnya itu hemat saya harus ada perubahan terhadap yang mengikat sebuah masyarakat atau Negara. Apa itu??? Perubahan menuju pemikiran, perasaan, dan peraturan yang Islam.
Hehehe… ada yang menarik, Hhmmm. Mungkin para pembaca sekalian mengatakan “Lebih mending Erdogan atau Mursy yang sudah jelas bisa berbuat banyak dibanding yang hanya sekadar memberi wacana dan melempar kritikan dan tak pernah terwujud”… heheh gini saja deh… Erdogan itu melakukan perubahan secara parsial yang pasti sifatnya SEMU dan wajarlah kalau ada yang mengkritisi bahwa perubahan itu harus totalitas dan universal. Ingat!!! mengkritisi itu baik sepanjang ada solusi yang ditawarkan, kalau tidak ada solusi yang ditawarkan maka bukan solusi namanya. Kalau dikatakan lagi emang sih perubahan itu harus secara parsial dulu, tahap demi tahap, loh berarti itu Cuma sebatas perubahan individu yang sama sekali kagak punya pengaruh pada perubahan masyarakat karena tidak menyentuh pada tiga aspek (pemikiran, perasaan, dan peraturan tertentu).
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Tulisan di atas merupakan refleksi dari pemahaman saya terhadap kitab nidzamul Islam dan kitab attakattul al hizby karangan syekh Taqiuddin an-nabhani.

Rabu, 04 Mei 2016

ISLAM DAN PEDAGOGIK


(OLEH : HAERUL AKBAR)
Kompetensi pedagogik merupakan salah satu kompetensi dari empat kompetensi yang harus dimiliki tenaga pendidik. Terus bagaimana konsep pedagoik dalam islam??? Pada dasarnya metode dan konsep belajar yang dipakai dalam konsep pendidikan Islam merupakan metode atau konsep yang sudah dijelaskan dan ditunjukkan oleh Islam itu sendiri. saya merasionalisasikan pendapat saya ini dengan penjelasan sebagai berikut:
Pengajaran:
Coba kita cek surat al-alaq ayat 1-5. Di situ Allah swt menjelaskan kaitannya dengan membaca. Disini kita mendapat gambaran bahwa sesuatu yang menakjubkan itu berawal dari keuletan membaca secara kompleks(bukan hanya membacaa teks). Dalam dunia pendidikan pada umumnya, membaca merupakan suatu kebiasaan yang harus digalakkan(Konon demikian yang terjadi di Negara-negara maju) terutama bagi seorang pendidik, mahasiswa, apatah lagi seorang dosen.
Coba kita buka juga surat al-baqarah ayat 31. Di situ Allah swt memaparkan tentang nabi Adam diajarkan tentang nama-nama benda kemudian mencoba mengaplikasikan pemahamannya itu didepan para malaikat, disini kita memperoleh gambaran tentang metode Ta’lim yaitu memberikan pengertian, pemahaman, wawasan dan aplikasi dst untuk membentuk pola pikir(mindset). Coba kita tengok  teori Bloom dalam domain kognitif(C1-C6) yaitu pengetahuan, pemahaman, apikasi, analisa, sintesa, dan evaluasi itu telah lama diisyaratkan oleh Allahswt kepada kita melalui metode Ta’lim ini
Coba kita buka juga surat al-Luqman ayat 12-19. Di situ Allah swt menjelaskan tentang Lukman meberi pengajaran kepada anaknya, disini kita memperoleh gambaran tentang konten dari pelajaran tersebut. Materi pelajaran dalam proses belajar mengajar harus dengan hikmah. Coba kita tengok tujuan pendidikan Nasional,  pada dasarnya tujuan pendidikan Nasional menuntut terciptanya pribadi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berkepribadian, bertanggungjawab dan lain-lain. Hal ini telah lama diisyaratkan oleh Allah swt kepada kita dalam surat al-Luqman ini bahwa untuk menghasilkan peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, itu harus dengan konten pelajran dan pola interaksi belajar mengajar yang penuh hikmah.
Coba baca hadits Nabi yang diriwayatkan oleh imam Muslim yang menjelaskan tentang datangnya malaikat Jibri kepada nabi yang pada saat itu Nabi tengah duduk bersama para sahabatnya. Kala itu makaikat Jibril bertanya kepada Nabi tentang iman, islam, dan Ihsan, serta tanda-tanda hari kiamat. Memang yang berdiskusi pada saat itu adalah Nabi dan Malaikat Jibril namun hasil dari diskusi itu mampu dipahami oleh para sahabat nabi yang duduk dikala itu. Dari fenomena ini seakan memberi isyarat kepada kita bahwa itulah metode diskusi, Tanya jawab, wawancara dan seterusnya. Terkadang aspek kognitif dalam diri kita akan mudah berkembang dengan metode diskusi seperti ini karena lahir dari beragam kepala. Dari kisah nabi ini juga kita dapat gambaran tentang model pembelajaran Cooperatif learning tipe the power of two.

Pengabdian:
Ada hadits Nabi yang saya kira berkaitan dengan Pengabdian dan pengamalan ilmu terutama bagi mahasiswa yang punya tugas melakukan PPL atau Magan. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim yang artinya: barang siapa yang memberikan petunjuk kebaikan, maka baginya akan mendapatkan ganjaran seperti ganjaran yang diterima oleh orang yang mengikutinya, dan tidak berkurang sedikitpun hal itu dari ganjaran orang tersebut.
Banyak juga hadits yang senada tekait dengan pengamalan ilmu yang telah didapat. Hadits ini memberikan isyarat kepada kita untuk bisa mengabdikan ilmu pengetahuan yang kita dapat dari berbagai lembaga pendidikan, entah kita abdikan untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat, sekolah, perguruan Tinggi, instansi-instansi serta bangsa dan Negara.
Penelitian:
Coba kita cek surat al-Ghasiyah ayat 17-20 juga surat al-imran ayat 190 dan masih banyak lagi ayat-ayat yang senada dnegan itu, dari ayat ini dapat kita memperoleh gambaran secara tersirat bahwa dalam belajar kita bisa mengunakan metode inkuiry yang dilakukan dengan berbagai percobaan, penelitian dan sejenisnya yang diharapkan peserta didik mampu menemukan sendiri jawaban dari masalah yang diberikan dalam proses belajar mengajar. Dengan menggunakan metode seperti ini, siswa akan merasa senang dan aktif serta suasana(proses) belajar mengajar tidak vakum dan menoton.
Kalau bisa kita sedikit meluaskan pembahasan terkait surat al-Ghasyiyah ini itu memberi isyarat kepada kita untuk giat melakukan penelitian apalagi pada kalangan mahasiswa, guru, terutama dosen yang mempunyai gelar kesarjanaan, magister, doktor apatah lagi seorang guru besar.
Menilik dari penjelasan diatas, ternyata konsep pedagogik dalam pendidikan islam itu merupakan sesuatu yang amat luar biasa dan menakjubkan. Mengapa saya bilang menakjubkan karena mencakup aspek pengajaran, pengabdian, dan penelitian yang tiada lain aspek ini merupakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Namun yang menjadi hal yang menyedihkan buat saya dikala ada orang yang mengatakan bahwa Lembaga Pendidikan Islam itu menjiplak system dari lembaga pendidikan pada umumnya terkhusus dalam proses belajar mengajar. Yang paling parah lagi, pemahaman dan stigma pemikiran seperti ini disebarkan sebagai racun untuk orang lain supaya juga punya stigma yang keliru seperti ini
Berangkat dari hal inilah saya terdorong utuk menulis dengan tujuan untuk menyangkal sekaligus memberi penjelasan terkait dengan pendidikan Islam karena saya juga termasuk mahasiswa dari fakultas pendidikan pada sebuah lembaga PendidikanTinggi Islam.
Saya ingin mengatakan bahwa justru Islam itulah yang hadir sebagai pijakan dalam pendidikan, Dasar religius harus ditempatkan pada urutan pertama, banyak lembaga-lembaga pendidikan yang justru mengadopsi dari ajaraan islam tentang pelaksanaan pendidikan, kok malah dikatakan lembaga pendidikan Islam yang menjiplak.
Lembaga pendidikan islam bukan lembaga pendidikan yang terbelakang, metode dalam pendidikaan Islam bukan metode yang kampungan dan tradisional. Tapi lembaga pendidikan Islam merupakan lembaga yang setara dan sederajat dengan lembaga pendidikan Umum lainnya hal ini sesuai dengan SKB 3 menteri.
Wallahu A’lam bi Ash-Shawab.